KOTAKU, SANGATTA-Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) Faizal Rahman menyanyangkan sikap pejabat yang mangkir saat diundang hadir untuk membahas program kerja Raperda APBD 2023, melalui rapat hearing yang digelar di gedung DPRD, Selasa (25/6/2024).
Legislator PDI Perjuangan itu akhirnya mengeluhkan permasalahan tersebut kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman mengingat sulitnya kepala dinas diajak bersinergi.
Ia menyayangkan absennya Kadis PU Muhir, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutim. Sebagaimana diketahui sebelumnya sudah dua kali pimpinan OPD tersebut mangkir dari undangan DPRD Kutim.
“Sudah ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota DPRD,” tuturnya.
Faizal yang yang juga merupakan Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutim tahun anggaran 2023 mengatakan pembahasan Raperda yang telah diagendakan sebelumnya dalam sejumlah rapat paripurna bersama bupati dan wakil bupati, ia merasa permohonannya kepada bupati untuk mengimbau para pimpinan OPD seakan tidak menjadi atensi pemerintah.
“Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang bukan Faizal Racman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ujarnya.
Menurutnya pemanggilan Kadis PU kali ini tidak terlepas dari sejumlah evaluasi, terkait pengelolaan anggaran pembangunan setahun belakangan. Sementara berdasarkan penilaian BPK, PU merupakan dinas dengan nilai anggaran yang mencolok diikuti Silpa yang berjumlah besar, hingga Rp400 miliar.
“Dinas PU ini yang mendapat alokasi anggaran mencapai Rp1,9 triliun.ilai Silpanya juga yang paling besar sampai Rp423 miliar, dalam tahun anggaran 2023,” ulasnya.
Dia mengaku, telah merencanakan pertemuan susulan untuk kembali mengundang pimpinan OPD terkait. “Kalau tidak ada halangan, Jumat, akan dilakukan RDP sejumlah dinas. Semoga Kadis PU bisa hadir,” harapnya. (advertorial)