KOTAKU, SANGATTA-Pasca hearing yang dilaksanakan oleh Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Rabu, (17/7/2024), anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan berharap agar pengesahan Raperda bisa terwujud.
Menurutnya, kasus HIV/AIDS menimbulkan kekhawatiran karena penyebarannya tidak menunjukkan tanda akan surut melainkan diprediksi akan terus meningkat jika tidak segera dilakukan tindakan penanganan.
Politisi Partai Gerindra itu berharap agar pengesahan Perda tentang pencegahan penyakit HIV/AIDS menjadi alternatif yang diupayakan dalam menangani masalah tersebut.
Dia juga mengungkapkan bahwa penyebaran HIV berpotensi melonjak jika tidak diatasi dengan cepat.
“Jika tidak ditangani, maka angka ini akan terus meningkat, apalagi belum punya perda, artinya tidak punya tindakan,” tegasnya.
Novel berharap agar pemerintah segera mengesahkan perda tersebut mengingat penyebaran HIV AIDS ini bak fenomena gunung es yang bisa menjangkit kalangan mana saja.
“Jika perda ini segera disahkan, juga peraturan bupati segera ada, harusnya segera dilaksanakan,” imbuh Novel. (advertorial)