dprd-kutim
Parlementaria

Asmawardi Kenalkan Perda Ketenagakerjaan secara Masif

KOTAKU, SANGATTA-Dalam agenda reses, selain mendengarkan dan menghimpun usulan warga, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Asmawardi kembali mensosialisasikan Perda Ketenagakerjaan yang baru disahkan beberapa bulan lalu.

Asmawardi menilai, warga wajib mengetahui dan memahami perda tersebut. Utamanya para pencari kerja, terlebih orang daerah. Agar bisa mengetahui yang menjadi hak.

“Dalam Perda ini (Nomor 1/2022) kan sudah diatur, perusahaan wajib mempekerjakan tenaga lokal daerah, sebanyak 80 persen,” jelasnya.

Hal ini, lanjut ia, merupakan poin penting dalam mengakomodir putra-putri daerah, terutama warga yang legal dan bertalenta.

“Jadi masyarakat penting tahu ini, kalau ada perusahaan yang mengabaikan perda ini, lapor saya, biar saya tindak,” lanjutnya menegaskan.

Asmawardi juga mengatakan, masih banyak hal lain yang menjadi usulan warga, salah satunya dari kelompok UMKM yang ada di Rantau Makmur.

“Tadi ada juga yang menginginkan bantuan sarana prasana rumah ibadah, ada juga yang ingin bantuan alat pemotong kerupuk. Selain itu, secara pribadi juga warga ingin dibantu untuk mengurus perizinan usaha,” pungkasnya. (*/advertorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top