dprd-kutim
Parlementaria

Bahas Kode Etik, DPRD Kutim Gelar Sidang Paripuna

KOTAKU, SANGATTA-Dalam upaya membahas kode etik, DPRD Kutai Timur (Kutim) mengggelar Sidang Paripuna perihal Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD, Rabu (20/7/2022).

Dalam rapat itu, Fraksi Demokrat ikut pro aktif. Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kutim, Abdi Firdaus menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD Kutim tentang kode etik.

Menurut penjelasannya, DPRD dilengkapi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) meliputi Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang memiliki tugas melaksanakan pengawasan kode etik internal DPRD.

“Dalam hal ini, Badan Kehormatan menjalankan tugasnya, jika terjadi pelanggaran terhadap kode etik anggota dewan. Bisa juga disebut sebagai penjaga kehormatan DPRD,” tutur dia.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top