KOTAKU, SANGATTA-DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar sidang paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (KUPA PPAS-P).
Apansyah dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) mengatakan, secara hukum penyusunan KUPA PPAS-Perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bahwa, perubahan APBD tidak selalu berarti penambahan dana atau anggaran belanja.
“ABT bahkan sebaliknya tidak tertutup kemungkinan terjadi pengurangan dan atau pergeseran dana atau anggaran, mengingat jumlah keseluruhan belanja daerah harus dapat dibiayai dari seluruh pendapatan dan atau penerimaan pembiayaan daerah dalam tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Tujuan penyusunan dokumen KUPA PPAS-P untuk memberikan gambaran kebijakan secara umum tentang pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sesuai dengan prediksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Yang selanjutnya akan menjadi acuan bagi penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022. Serta menjadi dasar perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.
“Dalam nota penjelasan disebutkan sampai dengan triwulan II penyerapan anggaran APBD tahun 2022 baru mencapai 30,28 persen,” ulas Apansyah.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, menurut dia, memandang penyerapan anggaran yang minim disebabkan banyaknya program yang tidak bisa diterapkan sesuai dengan jadwal.
“Seharusnya hingga triwulan II ini penyerapan anggaran sudah 50 persen. Minimnya penyerapan anggaran bisa juga disebabkan penyesuaian termin pencairan anggaran serta proses lelang yang masih berjalan baik pos anggaran fisik maupun pos anggaran non fisik,” ulasnya.
Namun, lanjut dia, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap agar penyerapan anggaran dapat dimaksimalkan dalam triwulan selanjutnya. Sehingga optimalisasi serapan anggaran dapat mencapai target dan realisasi program dapat dilaksanakan.
“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memberikan pesan khusus kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar memaksimalkan pelaksanaan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Salah satunya dengan pemanfaaatan anggaran yang efektif dan efisien seperti merasionalisasikan anggaran perjalanan dinas,” sambungnya.
Evaluasi atas serapan anggaran triwulan II lanjut dia menerangkan, merupakan hal yang penting dilakukan karena menjadi barometer untuk realisasi serapan anggaran triwulan berikutnya. “Serapan anggaran triwulan III harus mencapai target agar tidak terjadi refocusing (penghematan anggaran) melalui mekanisme automatic adjustment,” tegasnya.
Apansyah menegaskan, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap melalui dokumen KUPA PPAS-Perubahan ini penyerapan anggaran lebih terfokus. Semuanya berada dalam sistem yang telah diatur untuk kepentingan bersama.
“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap agar penyampaian KUPA PPAS-Perubahan ini dapat dilakukan lebih awal, sehingga masih cukup waktu bagi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan pengkajian secara mendalam dan seksama terhadap dokumen KUPA PPAS-Perubahan ini
Hal ini penting, artinya agar kesan terburu-buru dan hanya untuk pemenuhan syarat administratif semata dapat diminimalisir. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang angka-angka yang tercantum dalam nota penjelasan dapat dikaji dengan baik agar sinkronisasi antara pendapatan daerah yang diproyeksikan mengalami perubahan dari sisi target, baik untuk pendapatan asli daerah, pendapatan transfer maupun pendapatan daerah lainnya yang sah, sejalan dengan proyeksi perubahan belanja daerah dan pembiayaan daerah,” terangnya kemudian.
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang fokus dan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang tertuang dalam RPJMD tetap perlu menjadi pedoman dalam penyusunan KUPA PPAS-P ini. Pemenuhan hak dasar masyarakat tetap menjadi prioritas anggaran dengan dukungan infrastruktur yang sesuai standar.
Dia mengharap, proyeksi pendapatan asli daerah dapat lebih dimaksimalkan agar Kabupaten Kutai Timur dapat mempersiapkan diri menghadapi segala situasi dan kondisi. Khususnya ketika sektor tambang dan perkebunan yang menjadi sumber terbesar dari pendapatan asli daerah saat ini mengalami kemunduran. Prioritas pembelanjaan juga perlu dibuat sehingga tidak ada pembelanjaan yang hanya akan menjadi beban anggaran namun sifatnya tidak signifikan.
“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap pembahasan atas KUPA PPAS-P tahun anggaran 2022 ini dapat memperhatikan secara seksama dokumen yang disampaikan oleh pemerintah daerah dan apa yang menjadi masukan fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur sehingga apa yang kita harapkan bersama yaitu kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” tutupnya. (*/advetorial)