KOTAKU, SANGATTA-Banyak hal yang dapat memicu defisitnya keuangan daerah. Karena hal itu dianggap dapat merugikan daerah, maka Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim menghindari pemicu tersebut.
Hal itu disampaikan anggota DPRD dari Fraksi AKB, Yosef Udau saat membacakan tanggapan fraksi terhadap Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke 21, Rabu (20/7/2021).
AKB memandang, nilai belanja daerah yang berpotensi mengakibatkan terjadinya defisit anggaran agar dapat diminimaliskan, sehingga defisit anggaran dapat dihindari.
“Tetapi hal ini harus disyukuri, mengingat terjadinya surplus dari selisih anggaran penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sehingga dapat digunakan untuk menutupi defisit itu,” kata dia.
Pihaknya juga memandang pembelanjaan perlu mempunyai urutan prioritas dan untuk pembelanjaan yang dapat ditunda agar dipertimbangkan sehingga tidak menjadi beban anggaran.
Namun dia menaruh harap, pembahasan KUA PPAS 2023, dapat memperhatikan secara seksama dokumen yang disampaikan oleh pemerintah daerah dan yang menjadi masukan Fraksi-Fraksi di DPRD Kutim.
“Saya berharap apa yang dicita-citakan dapat tercapai,” pungkasnya. (*/advertorial)