KOTAKU, SANGATTA-Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2023 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Ruang Hearing, DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (1/7/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Faizal Rachman, yang turut dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim lainya dan Kadis PU Kutim Muhammad Muhir beserta jajarannya.
Dalam kesempatannya, Faizal Rachman mengatakan dalam rapat tersebut Bidang Cipta Karya dari Dinas PU Kutim yang menangani SPAM desa dan perkotaan.
Dari program SPAM itu, dilaporkan bahwa tahun 2023 lalu tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
“Semuanya terserap yang tahun 2023, 2024 juga berjalan sesuai rencana dan sekarang progres sudah 90 persen. Nah kalau yang seperti itu kan kami berikan apresiasi,” ucap Faizal.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan bahwa Dinas PU juga menjelaskan kronologi tidak berjalan dua proyek Multi Years Contrac (MYC), yakni Masjid At-Taubah dan Pasar Induk di Sangatta Selatan.
Sebelum dimulainya proyek dengan skema tahun jamak tersebut, ada berita acara yang disampaikan oleh pengurus, bahwa pasar induk yang akan dibangun harus membongkar Masjid At-Taubah dan masjid itu dipindah ke Lapangan Garuda Sangatta Selatan.
“Masjid At-Taubah Sangatta Selatan ini awalnya dianggarkan hanya untuk merehab saja, sementara berita acaranya malah dipindah, biar pasar bisa dibangun. Tapi kan masyarakat tidak mau kalau masjid di bongkar. Nah, karena dua proyek MYC ini saling terkait makanya tidak jadi dua-duanya dibangun,” jelas dia. (advertorial)