dprd-kutim
Parlementaria

Laporan APBD 2021 Pemkab Kutim, Fraksi Demokrat Beri Catatan

Abdi Firdaus

KOTAKU, SANGATTA-Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan suatu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Hal itu juga merupakan perwujudan dari upaya untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal itu di sampaikan oleh Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Abdi Firdaus, dalam sidang paripurna ke 16 tentang Pandangan Umum Fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama.

Kemudian, Permendagri No 84 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Perencanaan Awal Pemerintah yang mulanya jumlah penerimaan pendapatan diperkirakan Rp2,82 triliun sehingga angka untuk pengeluaran direncanakan sesuai dengan angka penerimaan. Akan tetapi seperti diketahui bersama bahwa jumlah penerimaan tahu 2021 lalu mencapai sebesar Rp3,11 triliun.

Abdi Firdaus menambahkan, dari besarnya APBD Kabupaten Kutim tersebut, Fraksi Demokrat berharap agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Untuk itu Fraksi Demokrat memberikan catatan agar pemenuhan hak asasi masyarakat bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, didahulukan dan perlu ada semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Oleh karena itu kami menyarankan kepada segenap OPD terus melakukan kinerja maksimal dengan segala upaya untuk membangun daerah ini dan melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ulasnya.

Kemudian, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim tahun 2021 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK RI, Fraksi Demokrat berharap, sekiranya hal ini dapat menjadi cambuk dan semangat untuk semua pihak.

“Supaya tahun mendatang dapat memperbaiki semua catatan-catatan yang telah diberikan oleh BPK, dengan harapan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih,” harapnya. (*/advertorial)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top