KOTAKU, SANGATTA-Permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama terhadap PT Indominco Mandiri (IMM) sejak tahun lalu, terus bergulir di Kutai Timur (Kutim).
Sejumlah upaya sudah dilakukan untuk merampungkan permasalahan antar kedua belah pihak perihal ganti rugi lahan. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutim terjun langsung mengurai permasalahan tersebut.
Sebelumnya, DPRD Kutim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Indominco untuk menyelesaikan persoalan. Dilanjutkan dengan melakukan kunjungan lapangan untuk menyambangi lokasi sengketa lahan warga, yang kini telah diubah menjadi daerah pertambangan batu bara oleh PT Indominco.
“Kami sudah sering berupaya untuk menyelesaikan. Bahkan pemerintah, khususnya Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang ikut andil menjadi ketua tim mediator,” ujar anggota Pansus Indominco Fitriyani.
Tak sampai di situ, pansus juga kerap kali menggelar hearing untuk mencari solusi konkret. Namun nihil.
Untuk itu, Pansus Indominco kembali melakukan upaya lain. Yakni dengan bertandang ke Jakarta, Selasa (17/10/2023), untuk menggelar rapat kerja Pansus Indominco bersama Kementerian ESDM Direktorat Minerba dan institusi mengenai permasalahan itu.
“Semoga ada titik temu bagi kedua belah pihak agar cepat terbayar,” harapnya. (*/advertorial)