dprd-kutim
Parlementaria

Pansus Pengarustamaan Gender Upayakan Raperda Jadi Perda

KOTAKU, SANGATTA-Sejumlah upaya digenjot oleh Panitia Khusus (Pansus) Pengarustamaan DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk mencetak Raperda menjadi Perda.

Beragam cara telah dilaksanakan, salah satunya dengan rapat tentang kesetaraan gender di ruang hearing Selasa, 24 Oktober 2023.

Dijelskan oleh Ketua Pansus Pengarustamaan Gender DPRD Kutim Muhammad Amin, akan berupaya untuk menggolkan tujuan ini.

Kata dia, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang.

Pansus ini juga berencana akan melakukan studi banding menuju beberapa kabupaten kota yang telah memiliki Perda itu.

“Perempuan harus diberikan kebebasan dan tidak boleh didiskriminasi. Juga, jangan biarkan mereka monoton untuk mengurus rumah saja,” ungkapnya usai memimpin rapat Pansus.

Seperti diketahui, rapat ini tak hanya dihadiri tim Pansus saja. Melainkan dihadiri pula oleh pemerintah, seperti Bagian Hukum hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.

Terpisah, anggota tim Pansus antara lain Fitriyani, Prayunita Utami, Mulyana dan Hasna Dahlan pun turut hadir. Fitriyani menjelaskan akan berupaya mewujudkan Perda tersebut.

“Giat kami hari ini rapat Pansus Pengarustamaan Gender, diharapkan Raperda ini menjadi tonggak untuk menguatkan pencapaian kesetaraan dan keadilan gender,” harapnya. (*/advertorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top