dprd-kutim
Parlementaria

Sah!! Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Jadi Perda

KOTAKU, SANGATTA-Setelah beberapa kali melaksanakan Rapat Paripurna, akhirnya DPRD dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengetuk palu tanda disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (14/7/2022).

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni. “Tapi memang ada beberapa catatan agar pemerintahan Kutim menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berterima kasih kepada legislatif yang telah bersama-sama membahas Raperda demi kemajuan Kutim. Ia pun memastikan menerima semua kritik dan saran dari semua pihak agar pembangunan daerah kian maju. Selanjutnya dia akan mengusulkan kepada Gubernur Kaltim H Isran Noor agar mengesahkan Raperda menjadi Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2021. (*/advertorial)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top