KOTAKU, SANGATTA-Rapat Paripurna ke 50 dan 51 DPRD Kutai Timur (Kutim), dengan agenda Persetujuan bersama dengan Bupati Kabupaten Kutim mengenai Kegiatan Tahun Jamak dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kutim Tahun Anggaran 2023, Kamis (1/12/2022).
Rapat dihadiri Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua II Arfan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, hingga puluhan anggota DPRD Kutim dari berbagai Fraksi.
Sejumlah anggota DPRD mengutarakan harapannya. Seperti yang disampaikan politisi dari Fraksi Partai Golkar Maswar Mansyur.
Dia berharap agar usai pengesahan APBD 2023 ini, sinergitas untuk membangun daerah bisa lebih baik dari sebelumnya.
“Alhamdulillah rapat paripurna APBD sudah selesai sampai tengah malam, semoga pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kutim,” ungkapnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh anggota DPRD dari Fraksi PPP Fitriyani. Dia menyampaikan dengan disahkannya APBD tahun depan, maka diharapkan mampu bermanfaat bagi banyak pihak.
“Alhamdulillah, sah, Bismillah, semoga bermanfaat, aamiin,” harap perempuan berhijab ini.
Terpisah, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang pun menuturkan telah melaksanakan satu paripurna kembali, untuk mengesahkan apapun yang masuk APBD 2023.
“Alhamdulillah sudah selesai. Pemerintah bersama DPRD sudah mengesahkan kegiatan tahun jamak dan APBD 2023. Semoga sesuai dengan harapan, untuk rakyat,” tutupnya. (*/advertorial)