dprd-kutim
Parlementaria

11 Desa Definitif Wajib Sejahterakan Masyarakat

KOTAKU, SANGATTA-Sejumlah desa yang kini telah didefinitif oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), dipacu untuk segera menyusun program kerja dan mampu memahami regulasi tentang desa serta peraturan daerah, sehingga dalam bekerja tidak menemui kekeliruan.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Kutim dari Fraksi PPP Imam Turmudzi. Ia mengingatkan agar anggaran dimaksimalkan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat Kutim.

”Yang jelas setelah terdaftar di Departemen Keuangan (Depkeu), otomatis desa tersebut punya anggaran sendiri, sehingga infrastuktur dan kesejahteraan masyarakat di sekitar desa tersebut bisa terbantu,“ ujarnya, Sabtu (2/7/2022).

Di sisi lain, dengan disahkannya 11 desa menjadi definitif, diharapkan bisa mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan program pembangunan yang lebih luas yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Belasan desa ini sudah ditetapkan, maka harus bisa menopang pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia pun berharap, kepada desa yang berubah status menjadi desa definitif agar segera mempersiapkan diri guna memaksimalkan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Karena pengusulan desa definitif ini sudah cukup lama, artinya disiapkan sesuai dengan kemampuan daerah,“ pungkasnya. (*/advetorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top