
SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Siang Geah, meminta masyarakat tidak sungkan untuk melapor kepada pihak yang berwenang, apabila ada anggota keluarganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk segera dilakukan tindakan rehabilitasi sebagai upaya untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba.
Hal itu diungkapkan Siang Geah sebagai bentuk perhatian dan respon atas maraknya penyalahgunaan narkoba terutama kalangan anak muda, khususnya yang ada di Kutim dan belum bisa tertangani dengan baik.
“Sebagian masyarakat banyak yang belum tahu, kalau di Kaltim sudah ada Balai Rehabilitasi punya BNN yang ada di Tanah Merah, Samarinda dan itu gratis,” jelasnya.
Selain itu, dia berharap para orang tua dan pemerintah ikut berperan aktif dalam membantu memberikan edukasi serta pemahaman terkait bahaya narkoba. Dengan harapan, agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan akibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Lebih dari itu, peran aparat penegak hukum juga perlu lebih ditingkatkan dan pro aktif, dengan terus memberikan sosialisai kepada masyarakat, mengingat para pengedar memiliki beragam cara untuk tetap bisa mengedarkan narkoba kepada kalangan muda.
“Memerangi narkoba harus dengan langkah bersama, masyarakat, penegak hukum serta para pegiat anti narkoba,” tutupnya. (*/advertorial)
