
KOTAKU, SANGATTA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni dalam waktu dekat bakal merealisasikan sejumlah aspirasi yang berasal dari konstituennya, untuk melakukan pembangunan peningkatan jalan dan pembangunan drainase untuk empat kecamatan yang berada di wilayah Dapil II.
Menurut Joni, pekerjaan ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil usulan dari masyarakat, tahun 2021 lalu, dalam kegiatan reses untuk empat kecamatan. Sejumlah usulan masyarakat akan segera direalisasikan tahun ini melalui anggaran pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kutim.
“Usulan dari masyarakat yang akan direalisasikan tahun 2022 ini berdasarkan hasil reses dan Musrenbang Maret 2021 lalu,” ungkapnya.
Lanjut Joni, usulan masyarakat yang akan direalisasikan melalui Perangkat Daerah terkait itu, sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutim, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase.
“Berdasarkan hasil reses 2021 lalu, usulan masyarakat itu mayoritas peningkatan infrastruktur jalan yang tersebar di seluruh kecamatan Dapil II. Yang paling banyak itu di Kecamatan Rantau Pulung, Bengalon dan Kecamatan Teluk Pandan, serta Sangatta Selatan,” sambungnya.
Diakuinya karena berdasarkan hasil reses yang dilakukan di lapangan, terutama yang berada di wilayah pedesaan, yakni peningkatan jalan berupa semenisasi dan pengerasan jalan.
“Karena di desa-desa masih banyak yang jalan tanah, jadi masih banyak juga yang usulkan peningkatan jalan berupa pengerasan,” pungkasnya.
Sementara untuk pembangunan drainase juga akan ada dilakukan tahun ini, seperti di Kecamatan Rantau Pulung dan Sangatta Selatan.
“Yang jelas, melihat hasil kondisi hasil reses di lapangan, dan yang diusulkan ke pemerintah itu berdasarkan usulan dari masyarakat, dan begitu dicek ke lapangan juga memang itu harus dilakukan,” tutup dia. (*/advertorial)
