
KOTAKU, SANGATTA-Belum diterimanya sertifikat tanah masyarakat di Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang membuat anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman akan turun tangan.
Dalam resesnya, Politisi PDI Perjuangan itu mendapat banyak keluhan warga setempat, terkait belum diterimanya sertifikat tanah program Prona, yang dikelola oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Padahal sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil telah menyerahkan 9.634 bidang sertikat tanah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Kutim dalam acara penyerahan sertifikat tanah rakyat Kaltim beberapa waktu lalu.
“Saat serap aspirasi, keluhan yang urgen dari masyarakat, terkait permasalahan program Prona yang sudah berjalan, tapi sampai sekarang sertifikatnya belum mereka terima,” ungkapnya.
Atas keluhan tersebut, dia memastikan setelah reses, akan bergegas menyambangi BPN Kutim. Mengingat, hal tersebut penting untuk diperjuangkan. Sebab idealnya, program tersebut memungkinkan sertifikat rampung dalam satu tahun.
“Prona kan program pusat, mestinya satu tahun sudah jadi, tadi info dari warga SK-nya sudah terbit, tapi belum bisa diambil. Makanya saya mau konfirmasi ke BPN. Apa masalahnya,” tegas dia.
Kata dia, sertifikat itu menyangkut lahan warga. Bahkan di desa ini tidak sedikit. Ia menyebut, ratusan bidang tanah yang telah diproses di Pelawan.
“Infonya ada 300 bidang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Ardiansyah ditemui awak media mengatakan, sebagaimana pesan dari Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil, berharap pelan-pelan masyarakat memiliki legalitas formal terhadap tempat tinggal melalui sertifikat lahan pemukiman atau rumah.
“Hal yang menarik bagi Kutim, di samping mendapatkan program PTSL ini, di sisi lain juga sudah ada program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agrariatora (TORA), yang disampaikan oleh Presiden RI,” ucap Ardiansyah. (*/advertorial)
