dprd-kutim
Parlementaria

Anggota DPRD Kutim Sosper di Bengalon, Dipimpin Ketua Joni

KOTAKU, SANGATTA-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), selanjutnya disebut Sosper yang digelar, Senin (31/10/2022) di Kantor BPU Desa Sepaso Kecamatan Bengalon.

Sosper di wilayah tersebut dilaksanakan oleh sejumlah anggota DPRD Kutim yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2. Turut hadir Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua 2 Arfan, anggota Fraksi Gerindra Novel, anggota Fraksi PAN Adi serta anggota Fraksi Partai Berkarya yakni Masdari Kidang.

Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPRD wanita pun turut hadir di tengah agenda Sosper. Di antaranya Fitriyani dari Fraksi PPP serta Hasna Dahlan yang merupakan anggota Fraksi Golkar.

Tidak ketinggalan warga desa dan sekitar yang antusias dan memadati acara. Semata untuk mengetahui sosialisasi perda perihal KTP dan penyelenggaraan kerja. Seperti yang dijelaskan oleh Arfan, yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi Nasdem.

“Alhamdulillah kami sudah menjalankan Sosper di Kecamatan Bengalon, yang juga merupakan Dapil kami yakni Dapil 2,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menyebut, Sosper tidak hanya mengenai KTP dan penyelenggaraan kerja saja. Melainkan, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

“Kegiatan ini juga boleh diikuti oleh masyarakat umum,” imbuhnya. (*/advertorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top