
KOTAKU, SANGATTA-Rombongan tokoh masyarakat Kutai Timur (Kutim), menyambangi Gedung DPRD, Rabu (9/11/2022) dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Joni.
Kedatangan sejumlah tokoh ini meminta penjelasan wakil rakyat karena merebaknya isu penolakan proyek pembangunan dengan skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) oleh DPRD Kutim.
Joni menegaskan tidak bermaksud menolak proyek pembangunan jangka panjang tersebut, hanya saja, tidak adanya dukungan akan proyek MYC dalam APBD Perubahan 2022 membuatnya merealokasi melalui APBD tahun 2023.
“Kami tidak menolak, tetapi nanti pemerintah daerah kembali mengajukan untuk APBD tahun depan,” imbuh politisi PPP ini.
Dia memastikan penundaan atau penolakan pembangunan dengan kontrak skema tahun jamak memiliki dasar yang kuat. Setiap APBD Perubahan tidak diperkenankan untuk mengerjakan proyek jamak.
“Kami menolak ada dasarnya. Karena kami sudah berkonsultasi dengan Kemendagri, disampaikan supaya tidak mengerjakan MYC (menggunakan APBD) Perubahan. Nah hal-hal ini juga yang sudah saya sampaikan kepada tokoh masyarakat,” pungkasnya. (*/advertorial)
