dprd-kutim
Parlementaria

DPRD Kutim Sidak Perusahaan Sawit

KOTAKU, SANGATTA-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) beserta Forum Petani Sawit melakukan inspeksi mendadak (Sidak) beberapa Perusahaan Kelapa Sawit (PKS). Hal ini dilakukan menyusul adanya selisih harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani kepada perusahaan.

Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi menyebut sidak ini bertujuan sebagai upaya tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Khususnya para petani mandiri kelapa sawit, mengenai harga jual yang tidak sesuai dengan ketetapan yang sudah ditentukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.

“Harga yang disepakati dan sudah tertuang dalam SK yang dikeluarkan oleh Disbun Kaltim Rp2.818 per Kg (Kilogram, Red), tapi faktanya cuma Rp1.800 per Kg,” ujarnya

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, dari dua perusahaan yang disidak yakni PT Anugerah Energitama serta PT Kutai Balikan Nauli mengungkap alasan belum menerapkan harga sesuai ketetapan yang disepakati.

Hal ini dikarenakan adanya penurunan harga jual Crude Palm Oil (CPO) dunia, ditambah biaya pengiriman yang tinggi menjadi alasan adanya penurunan harga beli TBS dari para petani khususnya petani mandiri.

“Kalau mereka (perusahaan) paksakan beli, perusahaan ini bisa tutup,“ ungkapnya.

Basti menegaskan, DPRD akan terus mengupayakan serta meminta agar harga jual TBS para petani ke perusahaan bisa kembali normal, sesuai ketetapan yang sudah disepakati antara pemerintah dengan perusahaan.

Namun ia juga meminta khususnya kepada para petani, agar bisa memahami kondisi terkait perbedaan harga jual yang belum sesuai dengan harapan.

“Tadi kami bersama Forum Petani Sawit ini meminta agar (harga) bisa dinaikkan sedikit lah, supaya petani sawit bisa lebih bernafas lega,” harapnya. (*/advetorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top