
KOTAKU, SANGATTA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-27 tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kutim Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan, Kamis (13/6/2024) di perkantoran Bukit Pelangi Gedung DPRD.
Salah satunya Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Muhammad Amin yang menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap kurang maksimal.
Adapun realisasi PAD sebanyak Rp325,46 miliar atau 44,76 persen dari target Rp787,53 miliar yang ditetapkan.
Amin menyampaikan beberapa catatan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutim selama tahun 2023, yaitu perlunya transparansi dalam struktur pendapatan daerah.
“Perlu diketahui publik, peningkatan PAD yang ada saat ini karena disumbangkan oleh BUMD atau Perusda, atau dari faktor lain, menurut kami, Fraksi Demokrat, kinerja baik BUMD atau Perusda dapat mendongkrak PAD secara signifikan dan mengurangi ketergantungan sektor tertentu,” ujarnya.
Amin menjelaskan Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa, mengingat Ibu Kota Negara semakin nyata.
“Fraksi Demokrat memgharapkan pemerintah daerah lebih memperhatikan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah dengan membuka informasi secara jelas dan mudah untuk diakses oleh masyarakat,” tambahnya dalam rapat.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menginginkan program pemerintah fokus memerhatikan efisiensi kebutuhan dasar dalam hal infrastruktur akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara serta kebutuhan terkait jaringan internet sampai pelosok desa. (advertorial)
