
KOTAKU, SANGATTA-Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tanggapannya terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda inisiatif DPRD Kutim, tentang Perlindungan Perempuan.
Tanggapan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Hasna itu, menilai, dengan digulirkannya Raperda Perlindungan Perempuan, dapat bermanfaat secara konkret bagi masyarakat.
Mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum peremuan. Mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang public dan pribadi.
“Mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah (Human Trafficking) dan eksploitasi manusia. Sebagai upaya mencegah dan meminimalkan semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa,” jelasnya.
Selain itu, Raperda ini juga dinilai bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan. Serta memberikan pelayanan penanganan secara purna terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan.
Tidak kalah penting, Raperda inisiatif DPRD ini juga akan memberikan dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Serta menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan.
Fraksi Golkar memandang Raperda ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Raperda inisiatif DPRD ini diharapkan mampu memberikan payung hukum di daerah dalam melindungi kaum perempuan,” tambah perempuan berhijab itu. (*/advertorial)
