dprd-kutim
Parlementaria

Fraksi KIR Dorong Pemerintah Daerah Kembangkan Inovasi

KOTAKU, SANGATTA-Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Sobirin Bagus, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna ke 27 Masa Sidang III 2023-2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Kamis (13/6).

Sobirin memberikan apresiasi sekaligus catatan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Perlu adanya target pencapaian yang maksimal serta upaya untuk menggali sumber-sumber pendapatan alternatif, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi secara efektif dan efisien yang berdasarkan kultur budaya kearifan lokal dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sobirin menambahkan, dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, Fraksi KIR mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporan pandangan umum tersebut, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga meminta agar dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci terhadap lampiran pelaksanaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.

“Semoga dapat menjadi masukan dalam proses berikutnya,” tutupnya. (advertorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top