
KOTAKU, SANGATTA-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar anggaran keuangan daerah digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat 18 Kecamatan, terutama di wilayah yang belum terjamah program pembangunan. Termasuk memprioritaskan penggunaan anggaran untuk perbaikan infrastruktur dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Salah satunya pelaksanaan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD 2022 harus dilaksanakan dengan cepat dan tepat sasaran serta memperhatikan aspek bukum yang berlaku dalam perundang-undangan,“ ucap Imam Turmudzi saat membacakan tanggapan Fraksi PPP, terkait Raperda Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah, beberapa waktu lalu.
Ia juga berpendapat, jika perkembangan regulasi khususnya perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Timur, harus menjadikan payung hukum dalam klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah dalam penyesuaian dalam penyelarasan nomenklatur perangkat daerah terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah. “Sehingga kami yang membuat hukum dengan tidak melanggar hukum.
Kami berharap, dua Raperda yang diusulkan, bisa terlaksana dengan optimal, demi kemajuan pembangunan daerah, serta tetap fokus pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)
