dprd-kutim
Parlementaria

Perjuangkan Raperda Perempuan, Asti Gelar Hearing

KOTAKU, SANGATTA-Dalam upaya mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan, Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang menggelar publik hearing bersama sejumlah organisasi perempuan di Gedung DPRD, Kamis (21/7/2022).

Asti menyebut rapat itu digelar untuk mendukung Raperda menjadi Perda supaya dapat melindungi kaum perempuan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kesimpulan hearing hari ini yaitu untuk membahas dukungan Raperda jadi Perda Perlindungan Perempuan,” ungkapnya.

Memang, lanjut Asti, DPRD memiliki tiga tupoksi yang melekat, termasuk untuk mendukung Raperda. Meliputi legislasi, penganggaran serta pengawasan.

“Raperda ini akan kami kawal, sehingga nantinya yang benar menjadi hak-hak perempuan dapat diimplementasikan dan melindungi semua,” imbuhnya.

Dengan digulirkannya Raperda Perlindungan Perempuan, diharapkan dapat bermanfaat secara konkret bagi masyarakat. Mengingat, rentetan kasus yang menimpa perempuan di kabupaten ini kerap kali terjadi.

“Pembahasan internal Pansus (Panitia Khusus, Red) sudah berjalan beberapa kali. Bahkan kami sudah membahas pasal per pasal. Hingga sekarang kami juga melanjutkan dengan mengundang organisasi perempuan di kabupaten ini sebagai langkah lebih lanjut atas keseriusan membuat Raperda itu menjadi Perda,” ujar dia.

Kata dia lagi, Raperda ini mendesak. Pasalnya, peraturan ini dapat mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Termasuk segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan yang bisa terjadi di ruang publik mau pun pribadi.

“Perda ini sangat dinantikan dan dibutuhkan sebagai payung hukum perlindungan perempuan, khususnya di Kutim. Ada berbagai kasus di Kutim di antaranya kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga eksploitasi. Nah ini yang kami harap bisa turun bahkan tidak ada lagi kasus serupa,” harap Bendahara Partai Golkar Kutim itu.

Sebelumnya, ia mengatakan Pansus telah menggelar rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perihal pembahasan poin penting Raperda itu. (*/advertorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top