dprd-kutim
Parlementaria

Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi Nasdem Sebut RAPBD Perlu Dikaji Ulang

KOTAKU, SANGATTA-Setelah mencermati dan melakukan analisis secara detail terhadap deskripsi materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, maka Fraksi Nasdem memberi pandangan umum yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27 digelar, Kamis (13/6/2024).

Pandangan umum Fraksi Nasdem disampaikan Ubaldus Badu.

“PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red) pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan Rp8,25 triliiun. Realisasi PAD tahun anggaran 2023 Rp352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp787,53 miliar.

Besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan PAD yang mana perlu dipahami jika PAD merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah, termasuk di kabupaten ini,” ungkap dia.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terkait belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang terealisasi masih di bawah pagu yang sudah ditetapkan.

“Dari neraca daerah diperoleh ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah sampai dengan 13 Desember 2023 sebesar Rp17,81 triliun,” ulas Ubaldus.

Lanjut dia menyebutkan, terkait anggaran yang masih terdapat saldo kas akhir, hal tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya. (advertorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top