dprd-kutim
Parlementaria

Yosef Udau Pimpin Hearing Raperda Pencegahan Kebakaran

KOTAKU, SANGATTA-Setelah melewati rangkaian Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat Hearing yang dilaksanakan di gedung DPRD Kutim, Rabu (19/6/2024).

Agenda tersebut tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Kutim Yosep Udau, serta dihadiri oleh Sobirin Bagus dan Bagian Hukum Perancangan Undang-Undang Saipul Anwar, serta Kasi Pencegahan dan Inpeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Adriansyah serta beberapa stafnya.

Yosep Udau menyampaikan sejumlah hal dari usulan masyarakat yakni setiap bangunan berjarak, kemudian membuatkan rumah layak huni bagi yang terkena musibah kebakaran serta penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap daerah.

“Sejumlah usulan dari masyarakat saat kami sosialisasi di Bengalon. Mereka minta kalau bisa membangun bangunan dengan memberi jaraknya aman. Masyarakat juga meminta pembangunan rumah layak huni, beserta penyediaan alat pemadaman di desa-desa,” ungkap Yosef.

Menanggapi hal tersebut, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim Saipul Anwar mengungkapkan bahwa, hal itu sudah terangkum dalam Perda pasal 4 huruf D, terkait kewajiban pemerintah dalam pemenuhan masyarakat ketika tertimpa bencana tersebut.

Hal serupa juga disampaikan Adriansyah yang mewakili DPKP Kutim.

Menurutnya, DPKP telah memiliki seksi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan aparatur. Dia juga mengatakan relawan kebakaran (Retkar) yang sudah terbentuk oleh puluhan desa di Kutim. (advertorial)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top