dprd-kutim
Parlementaria

Basti Sanggalangi Dorong Perusahaan Jaminkan Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

KOTAKU, SANGATTA. Perlindungan pekerja semua sektor, terutama perkebunan dan pertambangan penting untuk dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Basti Sanggalangi dalam sebuah kesempatan belum lama ini.

Basti memandang, semua perusahaan wajib memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, program ini dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.

“Jaminan sosial bagi pekerja itu penting, apalagi risiko kerja tambang dan perkebunan itu cukup tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, kata politisi PAN, pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk manfaatnya, dapat dinikmati baik saat masih bekerja maupun saat purna kerja.

“Masalah ini juga kan sudah ada Undang-Undangnya. Makanya perusahaan wajib memberlakukan perlindungan ini,” tegasnya.

Basti menyebut, pekerja bidang pertambangan telah banyak memakan korban kecelakaan kerja. Terlebih, hal itu tidak dapat diprediksi sama sekali.

“Lebih baik mencegah, karena kecelakaan bisa saja datang tiba-tiba,” pungkasnya. (*/advertorial)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top