
KOTAKU, SANGATTA-Sudah bertahun lamanya, kondisi Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung terus dikeluhkan oleh masyarakat Kutai Timur (Kutim).
Sejumlah aduan telah dilayangkan langsung agar segera dibenahi. Mengingat akses ini merupakan jalan yang selalu dilalui oleh warga.
Jalan poros ini merupakan akses umum yang kerap dilalui, baik oleh pedagang, pengantar logistik, tenaga medis, hingga tenaga pendidik yang bertugas di Kecamatan Rantau Pulung dan sekitarnya.
Tidak jarang, jalan ini menyebabkan kecelakaan para pengendara, terutama masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua. Nampak sudah bertahun-tahun akses jalan ini tak kunjung membaik, kian hari semakin berlumpur layaknya bubur. Sekitar jalan lain juga mengalami longsor.
Seperti yang diutarakan oleh anggota DPRD Kutim Yosef Udau. Dia mengatakan infrastruktur Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung ini perlu dilakukan peningkatan jalan. Mengingat akses jalannya sudah parah untuk ditempuh.
Yosef juga turut menanggapi masalah peningkatan yang pengelolaannya tengah diambil alih oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan tegas bersurat kepada pimpinan perusahaan PT KPC yang sampai saat ini belum merealisasikan komitmen perbaikan jalan tersebut.
“Saya pikir selama itu untuk kebaikan masyarakat tidak ada masalah pemerintah ambil alih untuk memperbaiki, namun yang terpenting disampaikannya adalah pemeliharaannya,” ujarnya Sabtu (13/7/2024).
Kendati dia tidak mengetahui persis perihal isi perjanjian perusahaan dan pemerintah kabupaten, namun dia menyebut perbaikan merupakan tanggung jawab bersama.
Sehingga hal itu dapat diambil alih selama bertujuan baik. Terlebih pemerintah menurutnya memiliki anggaran. Namun dia mengingatkan supaya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkab Kutim dengan perusahaan terbesar tambang batu bara itu, telah mengadakan Memorondum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama atas perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.
Namun hingga kini perusahaan itu belum membenahi, sehingga Pemkab Kutim berinisiatif mengambil alih pekerjaan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum. (advertorial)
