
KOTAKU, SANGATTA-Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan menyebut bahwa pembangunan jembatan yang menghabiskan anggararan sebanyak Rp52 miliar, dan masuk dalam skema tahun jamak di Kecamatan Telen yang menghubungkan Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun, diyakini bakal molor dari tenggat waktu yang sudah ditetapkan.
“Penyebabnya karena anggaranya tidak terserap dengan maksimal saat tahun 2023 lalu, padahal jembatan itu sangat kami butuhkan untuk membantu warga kami, dalam menunjang aktivitas sehari-harinya,” ungkap Yan beberapa waktu lalu.
Meskipun pembangunan jembatan yang memiliki panjang rentang 100 meter tersebut sudah dimulai, namun masyarakat perlu kembali bersabar untuk bisa menikmati jembatan yang sudah lama dinantikan.
Mengingat, tahun 2024 sisa anggaran yang sudah ditetapkan melalui skema tahun jamak untuk pembangunan jembatan sebanyak Rp56 miliar, tetapi hanya menyisakan Rp6 miliar.
“Alokasi itu kan sudah tercatat dalam skema dan MoU yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD, dan kalau itu tidak terserap, maka anggaran akan kembali mengalami Silpa.
Jika mau digunakan lagi anggaranya, harus dibahas ulang, tapi pembahasanya akan secara menyeluruh. Tidak hanya mengenai anggaran yang tahun jamak saja, ini yang jadi masalahnya,” imbuh Yan.
Bendahara DPC Gerindra Kutim ini juga meminta agar pemerintah daerah terus melakukan evaluasi kinerja penyelenggaran dan pelayanan secara konsisten. Guna segala yang menjadi skala prioritas dapat rampung dikerjakan.
“Serta melakukan perubahan yang mendasar dalam mencapai sasaran program pembangunan, yang sudah ditetapkan. Agar cepat tercapai,” ujarnya. (advertorial)
