dprd-kutim
Parlementaria

Ketua DPRD Joni Sosper di Sangatta Selatan

KOTAKU, SANGATTA-Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) perihal penyelenggaraan perlindungan anak, di Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023) siang.

Sosper tersebut meliputi Perda yang telah terbit dan disosialisasikan untuk masyarakat luas, di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing.

Joni merupakan anggota legislatif yang berasal dari Dapil II. Meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Teluk Pandan juga Bengalon.

“Sosialisasi Perda ini agenda wajib kami tiap enam bulan sekali. Kami lakukan di Dapil masing-masing,” ujar Joni.

Menurut legislator dari PPP itu, penyelenggaraan Sosper masih menggunakan metode pembagian Dapil lama, yakni empat Dapil. Hanya saja, lanjut ia, seluruh anggota DPRD melakukan sosialisasi Perda dengan tema yang beragam, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Perdanya beda-beda sesuai kondisi yang darurat dan diperlukan di wilayah itu,” tambahnya.

Dalam sosialisasi itu, Joni menghadirkan banyak pihak. Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Camat Sangatta Selatan, Lurah Singa Geweh hingga masyarakat yang menetap di lingkungan daerah tersebut.

“”Sebenarnya Perda ini sudah lama disahkan, hanya karena terlalu banyak Perda yang lain, akhirnya baru kami laksanakan di sini,” terang dia.

Lanjut Joni, kegiatan yang dilaksanakan setahun dua kali ini memiliki manfaat penting. Terutama, memberi pemahaman masyarakat Kutim untuk mengerti perihal Perda yang sudah bisa digunakan masyarakat.

“Kami harus sosialisasikan apa pun Perda yang sudah kami sahkan agar masyarakat lebih tahu,” tutupnya. (*/Advertorial)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top