dprd-kutim
Parlementaria

Sistem Zonasi PPDB Belum Didukung Fasilitas

KOTAKU, SANGGATA-Sistem zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 memicu pro-kontra di tengah masyarakat. Hal ini disebabkan regulasi tersebut belum seimbang dengan fasilitas pendukung yang ada di setiap daerah.

Adapun tujuan pemerintah menerapkan sistem tersebut untuk pemerataan pendidikan, namun regulasi tersebut belum bisa diterapkan untuk semua daerah, mengingat daya dukung infrastruktur terutama gedung sekolah yang belum memadai, tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Anggota DPRD Kutim Yan menyebut, semangat zonasi merupakan upaya pemerataan kualitas, namun program itu tidak sejalan dengan minimnya daya dukung, salah satunya adanya gedung sekolah baru dan diperparah dengan jumlah Peserta Didik Baru (PDB) yang jumlahnya semakin bertambah.

“Untuk saat ini yang jadi masalah kan meledaknya jumlah peserta didik baru, daya tampung kelas yang tidak cukup, baik di wilayah kecamatan maupun di Sangatta,“ ungkap ia.

Selain itu, akibat diterapkannya sistem zonasi, menurut laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, ada beberapa sekolah yang tidak lagi mampu untuk menampung peserta didik baru yang ingin bersekolah sesuai wilayah tempat tinggalm

“Saat ini Disdik sedang berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menambah ruang kelas baru di beberapa sekolah dasar (SD) yang sudah masuk dalam tahap tender dan akan dikerjakan tahun ini,“ tutupnya. (*/advertorial)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top